Pemprov Jateng dan KPK Gandeng Pemuda Perkuat Gerakan Antikorupsi

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Kelas Pemuda Antikorupsi sejalan dengan konsep Trisula Pemberantasan Korupsi, khususnya pada aspek pendidikan.

Pemprov Jateng bersama KPK menyelenggarakan "Kelas Pemuda Antikorupsi" di Semarang (29/10/2025). Plh Sekda Dhoni Widianto menegaskan, Pemprov mendukung penuh upaya ini sebagai perjuangan panjang menuju Indonesia bersih, dan berharap lahirnya generasi muda yang berintegritas. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, Banggasemarang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui pelibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda atau generasi Z. Dukungan ini diwujudkan dalam kerja sama penyelenggaraan “Kelas Pemuda Antikorupsi” bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa Pemprov memberikan dukungan penuh terhadap pendidikan dan gerakan antikorupsi bagi pemuda.

Pernyataan itu disampaikan Dhoni usai memberikan sambutan pada kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi yang diselenggarakan di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

“Bapak Gubernur Ahmad Luthfi, sangat mendukung kegiatan ini. Pemuda sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi, sangat penting (dilibatkan) sebagai bagian perjuangan panjang, menuju Indonesia bersih dari korupsi,” papar Dhoni.

Dhoni menjelaskan, pelibatan masyarakat ini sudah terjalin melalui kerja sama dengan Komunitas Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangun Integritas (KomPAK API) Jawa Tengah dan Anti Corruption Youth Community (ACYC). Ia berharap, kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda yang jujur, berani, dan berintegritas.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Kelas Pemuda Antikorupsi sejalan dengan konsep Trisula Pemberantasan Korupsi, khususnya pada aspek pendidikan.

“Kelas Pemuda Antikorupsi ini merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pemuda agar tidak ingin melakukan korupsi, karena mereka mengetahui dampaknya dan memahami aturannya,” jelas Ibnu Basuki Widodo.

Tingginya komitmen pemuda Jateng terekam dalam antusiasme pendaftaran. Ibnu mengungkapkan, tercatat 1.036 pendaftar mengikuti seleksi untuk memperebutkan 50 kuota peserta yang akan mengikuti pendidikan selama dua hari. Mereka berasal dari beragam organisasi dan memiliki komitmen kuat dalam gerakan antikorupsi.