SEMARANG, Banggasemarang.id – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi atas kinerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menjadikan collaborative government (pemerintahan kolaboratif) sebagai kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Model kolaboratif ini dinilai vital untuk mempercepat program prioritas dan reformasi birokrasi.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Rini saat Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, collaborative government menjadi penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program prioritas,” kata Menteri Rini.
Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk saling berkolaborasi.
Menurut Menteri Rini, penyederhanaan birokrasi tidak hanya sebatas perampingan struktur, melainkan transformasi sistem kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan rakyat.
Rini juga menyoroti bahwa Jawa Tengah termasuk provinsi yang mendapat nilai tinggi dalam survei penyederhanaan birokrasi, di mana 53% responden merasakan dampak positifnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jawa Tengah meliputi pengurangan dari 35 menjadi 34 OPD, pengurangan tiga cabang dinas, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT), dari 153 menjadi 139 UPT.
Luthfi menegaskan bahwa pengurangan struktur tidak akan berarti tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah menjadi manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Luthfi.
Ia mencontohkan, program pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah tidak lagi menjadi tanggung jawab tunggal Dinas Sosial, melainkan melibatkan kolaborasi seluruh OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan, yang turun mengerjakan program sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Model kolaboratif ini juga melibatkan partisipasi instansi vertikal, pihak swasta, dan masyarakat.






