SEMARANG, Banggasemarang.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayahnya guna menjaring aspirasi krusial terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Pertemuan ini menjadi landasan penting sebelum penetapan UMP yang biasanya dilakukan pada 21 November.
Dialog yang dihadiri perwakilan dari 35 federasi dan konfederasi serikat buruh/pekerja ini digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa masukan dari pekerja merupakan “bahan bakar” penting bagi iklim investasi daerah.
“Buruh atau pekerja ini adalah bahan bakarnya investasi. Sebuah investasi tidak akan berjalan kalau tidak ada pekerja. Maka dalam dialog ini, sampaikan semua aspirasi yang ada. Semakin kritis, saya semakin suka,” kata Luthfi saat berdialog dengan perwakilan buruh.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, menyampaikan aspirasi utama terkait kejelasan Upah Minimum Sektoral (UMSP).
Sumartono menyoroti Permenaker yang dinilai belum secara eksplisit mengatur UMSP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran.
“Jadi kami minta agar dijelaskan secara eksplisit terkait upah minimum sektoral ini di Permenaker,” ujar Sumartono.
Menanggapi hal tersebut, Luthfi menjelaskan bahwa besaran UMP belum dapat ditentukan karena masih harus menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dijadikan landasan pembahasan.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat. Intinya upah minimum harus menguntungkan buruh atau pekerja dan pengusaha,” tegasnya.
Selain isu upah, Gubernur Luthfi juga menyinggung pentingnya keberadaan koperasi buruh yang efektif. Ia berharap koperasi tersebut tidak hanya asal ada, tetapi benar-benar menjual barang-barang pokok dengan harga produsen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh buruh.









