Hadapi Antrean Panjang, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Fitur Antrean Online di Aplikasi Sentuh Tanahku

Cukup mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang, sehingga proses administrasi di lokasi pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan teratur.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN meluncurkan fitur Antrean Online yang memungkinkan masyarakat memilih jadwal layanan dari rumahInovasi digital ini bertujuan membuat proses administrasi di Kantor Pertanahan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan

JAKARTA, Banggasemarang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan solusi digital untuk mengatasi antrean panjang di loket layanan pertanahan.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memanfaatkan fitur Antrean Online untuk mendapatkan nomor layanan sebelum datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Fitur ini diluncurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sering menghabiskan waktu lama dalam mengurus urusan pertanahan. Dengan adanya Antrean Online, pemohon tidak harus datang lebih awal ke Kantah hanya untuk mengambil nomor antrean.

Cukup mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang, sehingga proses administrasi di lokasi pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan teratur.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore dan masuk ke akun masing-masing.

Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu Layanan, melanjutkan dengan opsi Antrian Online, memilih Kantah dan jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah proses selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

Kehadiran fitur Antrean Online ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lainnya, seperti pengecekan sertifikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini.

Hal ini diharapkan membuat masyarakat lebih siap dalam menyiapkan berkas, sehingga layanan pertanahan menjadi lebih efisien.