Jamin Kepastian Hukum, Kantah Semarang Paparkan Hasil Inventarisasi Lahan Penambahan Tol Semarang-Demak

Aliana Nashla menegaskan bahwa proses ini merupakan upaya vital untuk memastikan hak masyarakat terlindungi.

Kantor Pertanahan Kota Semarang, dipimpin Aliana Nashla, menggelar paparan internal hasil Inventarisasi dan Identifikasi (Inven & Inden) lahan untuk proyek penambahan Tol Semarang-Demak, Kamis (2/10/2025). Tujuannya, menjamin proses pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan melindungi hak masyarakat.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan paparan internal mengenai hasil inventarisasi dan identifikasi (Inven & Inden) bidang tanah yang terdampak proyek penambahan lahan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sepenuh Hati pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Aliana Nashla, dan melibatkan anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) serta tim teknis terkait. Paparan ini bertujuan memastikan keakuratan data kepemilikan dan pemanfaatan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Aliana Nashla menegaskan bahwa proses ini merupakan upaya vital untuk memastikan hak masyarakat terlindungi.

“Paparan internal ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap proses pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tol Semarang–Demak Seksi I diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengurai kemacetan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Dengan terselenggaranya paparan internal ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen melaksanakan pengadaan tanah secara profesional, menjunjung tinggi asas keadilan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pembangunan nasional.