SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar audiensi dengan Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (30/9/2025) untuk membahas peningkatan koordinasi dalam pelayanan sita jaminan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang ini bertujuan mencari solusi bersama atas kendala teknis yang kerap muncul, demi mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Moh. Fathor Rifan, dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Donny Agus Kurniawan, memimpin tim dari Kantor Pertanahan.
Mereka mendiskusikan sejumlah tantangan teknis dalam proses pendaftaran sita jaminan, termasuk kendala terkait sertifikat elektronik, dokumen pendukung, dan kelancaran administrasi.
Dengan adanya sinergi kelembagaan ini, diharapkan penanganan perkara yang membutuhkan dukungan layanan pertanahan, khususnya pendaftaran sita jaminan, dapat terlaksana lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.