SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang berperan aktif mendukung penataan dan pengelolaan aset daerah dengan menghadiri kegiatan cek fisik Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan. Peninjauan ini diselenggarakan di Kota Semarang pada Selasa, 30 September 2025.
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Much Mudzakir, Analis Hukum Pertanahan. Kegiatan dimulai di Masjid Balaikota Semarang dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi perumahan, termasuk Perumahan Arya Mukti, Avani Eco Park, Cluster Taman Magnolia, dan Perumahan Semarang Indah.
Cek fisik ini bertujuan memastikan kesesuaian aset PSU dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari aspek fisik maupun legalitasnya.
Melalui keterlibatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel di Kota Semarang.