Dukung Perekonomian Nasional, Layanan Pertanahan ATR/BPN Sumbang Rp576 Triliun hingga 2024

Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan tanpa penanganan yang tepat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa layanan pertanahan telah menyumbang Rp576 triliun ke perekonomian nasional hingga tahun 2024. Kontribusi ini, katanya, memperkokoh fondasi ekonomi bangsa, di mana kepastian hukum atas tanah memudahkan petani dan UMKM mengakses modal dan kredit.

JAKARTA, Banggasemarang.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa kegiatan pendaftaran dan layanan pertanahan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Kontribusi ini terwujud melalui penerimaan negara dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan, dengan total nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan langsung di masyarakat,”ujar Menteri Nusron dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Bertepatan dengan momen 65 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Menteri Nusron menekankan bahwa kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya soal menghadirkan rasa aman terhadap tanah, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa.

Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan kepastian hukum atas tanah, seorang petani bisa lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi. Pelaku UMKM dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperbesar usaha. Keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” tuturnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan tanpa penanganan yang tepat.

“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.