BENGKULU, Banggasemarang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa solusi untuk masalah di kedua pulau itu akan dilakukan melalui penataan ruang.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang diadakan di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (16/9/2025).
“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Wamen Ossy.
Menurut Wamen Ossy, Provinsi Bengkulu sudah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap. Namun, yang perlu dikejar adalah kuantitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia menambahkan, Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, yang mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai, juga sedang dalam proses penetapan.
Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, yaitu degradasi lingkungan, kerawanan bencana di pesisir, serta keterisolasian wilayah. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan perbatasan negara yang berdaulat dan tertib.
“Tujuannya, mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” ungkap Wamen Ossy.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat, menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti penyusunan RDTR Pulau Enggano.
AHY juga meminta agar isu tata ruang dan konektivitas dari Pulau Baai ke Pulau Enggano dapat diakomodasi.
Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, PLN, Kejaksaan Agung, serta TNI/POLRI.