Pastikan Integrasi Tata Ruang, Kantor Pertanahan Semarang Hadiri Sosialisasi RDTR

Acara yang dipimpin oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi profesi,

Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Semarang Barat dan Utara, Kamis (18/9/2025). Keterlibatan ini menunjukkan komitmen BPN untuk memastikan kebijakan penataan ruang dan pertanahan selaras, demi pembangunan kota yang teratur dan berkelanjutan.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan ruang wilayah dengan menghadiri Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Semarang Utara (BWK III). Acara ini dilaksanakan di Hotel MG Setos, Semarang, pada Kamis (18/9/2025).

Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Bagus Iryanto (Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan) dan Tiara Budi Yuliyatin (Analis Pertanahan), hadir untuk memastikan integrasi antara kebijakan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan.

Acara yang dipimpin oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi profesi, hingga perwakilan masyarakat. Agenda sosialisasi mencakup pemaparan rancangan RDTR, arahan kebijakan, dan diskusi terbuka mengenai substansi rencana tata ruang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dokumen RDTR BWK III Kota Semarang dapat segera difinalisasi, memperoleh persetujuan substansi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.