JAKARTA, Banggasemarang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan sebuah inovasi dengan membuka akses peta dasar pertanahan untuk publik melalui aplikasi berbasis web bernama Bhumi.
Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan pertanahan di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat seluruh wilayah Indonesia secara spasial dan memeriksa status bidang tanah yang ada.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang open access ya. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,”terangnya pada Jumat (22/8/2025).
Aplikasi Bhumi dilengkapi dengan berbagai fitur interaktif, seperti peta interaktif, alat pencarian lokasi, informasi bidang tanah, dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk melihat visualisasi data 3D.
Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan kini dapat diakses oleh publik, menjadikannya sarana edukasi yang efektif.
Menurut Harison, pemanfaatan teknologi data terbuka ini tidak akan optimal tanpa dukungan lintas sektor.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkasnya.






