Aplikasi Bhumi Jadi Sorotan, Kementerian ATR/BPN Dorong Transparansi Data Pertanahan

Bhumi ATR/BPN kini menyediakan fitur interaktif yang memungkinkan masyarakat untuk melihat peta bidang tanah berdasarkan sertifikat yang dimiliki, serta memeriksa Zona Nilai Tanah.

Aplikasi Bhumi dari Kementerian ATR/BPN kini menjadi sorotan karena menyediakan akses publik ke data geospasial pertanahan. Platform ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa peta bidang tanah dan Zona Nilai Tanah, mendorong transparansi dan efisiensi dalam tata kelola lahan.

JAKARTA, Banggasemarang.id – Aplikasi Bhumi ATR/BPN, platform data geospasial yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), semakin ramai diakses masyarakat dan mendapat apresiasi internasional.

Dirancang sejak 2010 dan diluncurkan pada 2012, platform ini menjadi wujud nyata dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan menyediakan akses data pertanahan secara transparan.

Bhumi ATR/BPN kini menyediakan fitur interaktif yang memungkinkan masyarakat untuk melihat peta bidang tanah berdasarkan sertifikat yang dimiliki, serta memeriksa Zona Nilai Tanah.

Fitur-fitur ini sangat berguna untuk memastikan kesesuaian letak dan bentuk tanah, serta mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.

Selain untuk masyarakat umum, platform ini juga memfasilitasi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan, dalam mengakses data spasial terkait tata ruang dan pertanahan.

Pemanfaatan Bhumi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga dapat menggunakan data dari Bhumi untuk penetapan pajak yang berkaitan dengan tanah.

Melalui platform ini, Kementerian ATR/BPN berharap kinerja dan efektivitas lembaga dalam melayani masyarakat akan terus meningkat.

Kementerian ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut.