Program Pelataran Mudahkan Warga Semarang Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Layanan ini dikhususkan untuk pemohon langsung, yaitu mereka yang datang tanpa diwakilkan oleh pihak lain.

Antusiasme warga tampak saat memanfaatkan program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Sabtu (13/9/2025). Layanan yang dibuka setiap Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB ini mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus sertipikat tanahnya pada hari kerja.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang kini memberikan kemudahan baru bagi masyarakat melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).

Program ini resmi dimulai pada Sabtu, 13 September 2025, untuk mengakomodasi kebutuhan warga yang tidak sempat mengurus urusan pertanahan pada hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas waktu kepada masyarakat.

“Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus tanahnya namun tak sempat datang di hari kerja biasa,” ujar Rudi.

Pelayanan PELATARAN dibuka setiap hari Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini dikhususkan untuk pemohon langsung, yaitu mereka yang datang tanpa diwakilkan oleh pihak lain.

Pada hari perdana pelaksanaannya, terlihat antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang memanfaatkan waktu layanan ini untuk mengurus pendaftaran tanah mereka.

Berbagai jenis layanan tersedia, mulai dari Layanan Informasi, Pengambilan Produk, Pendaftaran Perubahan Hak, Pendaftaran Pemecahan, Pendaftaran Peralihan Waris, Pendaftaran Pengukuran, hingga Pendaftaran Roya dan Pendaftaran Validasi.

Dengan program PELATARAN ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri sertipikat tanah mereka dengan lebih mudah dan cepat.