Menuju Ruang yang Berkualitas, PIJAR DIALOGUE 2025 Tegaskan Pentingnya Penilaian Rencana Tata Ruang

Acara ini menekankan pentingnya penilaian Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai instrumen vital dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar (kiri), didampingi Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana (kanan), saat membuka PIJAR DIALOGUE 2025 di Jakarta, Kamis (28/08/2025). Acara ini menegaskan bahwa penilaian Rencana Tata Ruang (RTR) berfungsi sebagai early warning system dan panduan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

JAKARTA, Banggasemarang.id – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang mengadakan PIJAR DIALOGUE 2025 dengan tema “Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Menuju Tata Ruang yang Semakin Berkualitas” pada Kamis (28/08/2025).

Acara ini menekankan pentingnya penilaian Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai instrumen vital dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Acara yang dihadiri oleh 101 peserta luring dan 1.095 peserta daring dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga asosiasi profesi ini, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar.

Dalam sambutannya, Jonahar menyoroti tantangan besar dalam mewujudkan RTR, seperti perubahan lahan yang cepat, tekanan ekonomi, dan pertumbuhan penduduk.

Menurutnya, penilaian RTR berfungsi sebagai early warning system sekaligus dasar evaluasi untuk menjaga arah pembangunan tetap sesuai kesepakatan.

“Penilaian perwujudan RTR bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan perangkat pengendalian pemanfaatan ruang menuju tata ruang yang semakin berkualitas,” ujar Jonahar.

Ia menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup perwujudan rencana struktur ruang, pola ruang, dan implikasi kewilayahan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam keynote speech-nya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa penilaian perwujudan RTR bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang konsisten dengan RTR yang telah ditetapkan.

Melalui penilaian ini, pemerintah dapat mengidentifikasi permasalahan di lapangan, mendorong program sektoral, dan memberikan rekomendasi kebijakan insentif serta disinsentif.

“Tugas kita bukan hanya memastikan kualitas RTR, tetapi juga memastikan bahwa rencana tersebut dijalankan secara konsisten di lapangan,” imbuh Suyus.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian ini lebih dari sekadar laporan, tetapi menjadi panduan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi dari seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan.

“Mari kita jadikan penilaian perwujudan RTR sebagai instrumen kerja nyata untuk mewujudkan tata ruang yang berkualitas, tertib, berkelanjutan,” imbau Suyus.

Sesi diskusi panel turut memeriahkan acara ini dengan mengangkat tema “Optimalisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang menuju Rencana Tata Ruang yang semakin Berkualitas”.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, menyampaikan bahwa hasil penilaian perwujudan RTR akan menjadi bagian penting dalam proses peninjauan kembali RTR.

“Melalui hasil penilaian tersebut, dapat diketahui sejauh mana RTR telah dilaksanakan, kendala yang dihadapi, serta aspek-aspek yang perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan wilayah,” jelas Reny.

Sesi diskusi panel ini dimoderatori oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Djuang Fajar Sodikin dari Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Benny Kamil dari Kemendagri.

Diskusi juga dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang, sebagai penanggap.

PIJAR DIALOGUE 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengambil kebijakan akan pentingnya penilaian perwujudan RTR dan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaannya, demi terwujudnya RTR yang semakin berkualitas sebagai acuan utama pembangunan.