SEMARANG, Banggasemarang.id — Semangat perayaan mulai terasa di seluruh pelosok Jawa Tengah. Menjelang 19 Agustus 2025, provinsi ini bersiap menyambut Hari Jadi ke-80 dengan berbagai rangkaian acara meriah, mengusung tema penuh makna “Mapan dan Tumbuh” yang mencerminkan capaian pembangunan dan arah masa depan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan logo resmi Hari Jadi ke-80 yang kini dapat diunduh bebas oleh masyarakat maupun panitia penyelenggara melalui tautan https://jatengprov.go.id/download/.
Logo ini tidak sekadar identitas visual, melainkan simbol semangat dan tema peringatan yang diusung setiap tahunnya. Penggunaan logo ini diharapkan dapat menyemarakkan publikasi dan promosi acara, mulai dari spanduk, baliho, umbul-umbul, hingga konten media sosial.
“Mapan dan Tumbuh”: Cerminan Kemajuan Jawa Tengah
Tema “Mapan dan Tumbuh” yang diusung tahun ini memiliki filosofi mendalam. Kata “Mapan” merefleksikan kemantapan pondasi pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah dicapai selama ini. Ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah telah memiliki fondasi yang kuat, stabil, dan siap untuk melangkah lebih jauh.
Sementara itu, kata “Tumbuh” melambangkan semangat untuk terus berkembang, berinovasi, dan menghadirkan kemajuan di segala sektor kehidupan. Tema ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun Jawa Tengah yang lebih baik, lebih modern, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.
Pelurusan Sejarah Hari Jadi: Dari 15 Agustus 1950 Menjadi 19 Agustus 1945
Penetapan 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah merupakan hasil dari proses panjang dan pelurusan sejarah yang disepakati melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap 15 Agustus 1950 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004. Namun, setelah melalui penelusuran sejarah yang cermat dan tindak lanjut dari aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45, terungkap bahwa pengangkatan Gubernur Jawa Tengah pertama, Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro, terjadi pada 19 Agustus 1945.
Jika tetap memperingati 15 Agustus 1950, berarti tidak mengakui keberadaan dua gubernur awal yang telah dibentuk oleh pemerintah pada masa itu, yaitu Raden Pandji Soeroso dan Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro.
Penetapan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah selaras dengan hasil sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, termasuk Provinsi Jawa Tengah, dan dilanjutkan dengan penetapan gubernur di setiap provinsi serta departemen-departemen.
Penetapan Hari Jadi ini bertujuan sebagai pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada para pelaku pemerintahan daerah.
Lebih dari itu, diharapkan dapat menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, serta mendorong semangat memiliki dan membangun Jawa Tengah sebagai daerah otonom yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif, dan kompetitif.
Dengan semangat “Mapan dan Tumbuh” serta fondasi sejarah yang semakin kokoh, Jawa Tengah siap menyongsong masa depan yang lebih gemilang.