SEMARANG, Banggasemarang.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendesak pemerintah daerah di seluruh Jawa Tengah untuk melakukan perbaikan fundamental dalam tata kelola aset publik.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas polemik kasus pengelolaan Plaza Klaten yang dinilai Setya mencerminkan lemahnya sistem manajemen aset di daerah.
Menurut Setya, kasus Plaza Klaten harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah. Ia menyoroti banyaknya aset pemerintah yang belum tercatat dengan baik, tidak termanfaatkan secara optimal, dan berpotensi menimbulkan kerugian jika tanpa pengawasan memadai.
“Kasus Plaza Klaten seharusnya menjadi momentum introspeksi bersama. Aset daerah harus dikelola terbuka dan taat hukum. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya pendataan ulang aset, audit menyeluruh, serta evaluasi sistem pengelolaan aset pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Transparansi, lanjutnya, bukan hanya soal keterbukaan data, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan aset sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setya mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera mengintegrasikan data aset ke dalam sistem digital terpusat. Langkah ini, menurutnya, akan mempermudah pengawasan oleh publik dan lembaga legislatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan pengelolaan aset di masa mendatang.
“Kita di DPRD juga akan mendorong perbaikan regulasi jika memang diperlukan. Jangan sampai ada aset milik publik yang justru dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sah oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aset pemerintah adalah amanah publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Tata kelola yang baik, kata Setya, tidak hanya menjaga nilai aset, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah jika dimanfaatkan secara benar.
“Pemanfaatan aset bisa berdampak langsung pada peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan sektor publik lainnya. Tapi itu hanya bisa dicapai kalau dikelola dengan sistematis dan terbuka,” pungkasnya.
Setya Arinugroho mengajak seluruh kepala daerah, OPD teknis, dan lembaga pengelola keuangan daerah untuk bersama-sama melakukan pembenahan tata kelola aset secara menyeluruh, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah lain di Jawa Tengah.