SEMARANG, Banggasemarang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah.
Pada Sabtu (19/7), Wali Kota Semarang Agustina melakukan peninjauan lapangan ke salah satu lahan milik Pemkot yang diproyeksikan sebagai lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) alternatif. Langkah ini diambil menyusul kondisi TPS Muktiharjo Kidul yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan tidak membebani TPS yang sudah ada.
“Waktu itu kita sudah kunjungan ke Muktiharjo Kidul, TPS di sana sudah penuh dan memang butuh alternatif tambahan. Hari ini kita tinjau lahan yang menurut informasi dari lurah, camat, dan jajaran lain merupakan tanah milik Pemkot,” ujar Agustina di lokasi.
Namun, Wali Kota menekankan pentingnya validasi status lahan sebelum dimanfaatkan. Ia menyoroti adanya informasi yang simpang siur mengenai peruntukan lahan tersebut.
“Banyak informasi yang simpang simpang siur, ada yang bilang ini TPU bukan TPS, ada juga yang menyebut sebagai lahan garapan warga. Maka dari itu kita datang langsung untuk mengkonfirmasi dan memastikan semua secara jelas,” tambahnya.
Warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul sendiri telah lama mengeluhkan bau menyengat dan tumpukan sampah yang meluber, menimbulkan gangguan kenyamanan.
Pemkot telah merespons keluhan tersebut dengan inspeksi langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan serta pengelolaan TPS.
Di sisi lain, masyarakat melalui BKM Mukti Jaya dan KSM setempat sebenarnya telah menjalankan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) sejak 2019, namun upaya ini membutuhkan dukungan lebih kuat dari Pemkot dan partisipasi aktif warga.
Ke depan, Pemkot Semarang juga terus mendorong langkah-langkah penanganan permasalahan lingkungan lainnya, salah satunya melalui program Semarang Bersih. Program ini mencakup penguatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengelolaan bank sampah, hingga kampanye zero waste berbasis komunitas.
Agustina berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata, sekaligus menjadi bagian dari strategi terpadu dalam membangun kota yang lebih berkelanjutan.
Dalam kunjungan yang sama, Wali Kota Agustina turut menyoroti permasalahan stunting yang masih menjadi tantangan di wilayah Muktiharjo Kidul.
Saat ini, tercatat 12 anak dalam kondisi stunting, setelah sebelumnya ada 13 anak namun satu di antaranya keluar dari data karena faktor usia.
“Itu tetap angka yang besar. Maka kita akan melakukan treatment per cluster, karena cara kita menurunkan stunting adalah dengan menyasar kelompok paling kecil yakni kelurahan supaya lebih terukur hasilnya,” tegas Wali Kota.