Pemerintah Jawa Tengah Siap Fasilitasi Pertumbuhan Ormas Kolaboratif

Arinugroho menjelaskan bahwa luasnya wilayah Jawa Tengah menuntut adanya peran perpanjangan tangan pemerintah melalui ormas di berbagai daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pertumbuhan dan kolaborasi organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam upaya pembangunan daerah.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pertumbuhan dan kolaborasi organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam upaya pembangunan daerah.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, dalam sebuah dialog parlemen mengenai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Arinugroho menjelaskan bahwa luasnya wilayah Jawa Tengah menuntut adanya peran perpanjangan tangan pemerintah melalui ormas di berbagai daerah.

“Harapannya, ini bisa menjadi solusi terhadap permasalahan di wilayah atau daerah yang memang belum terjangkau oleh pemerintah, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan,” ungkap Ari, Kamis (10/7/2025)).

Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa ormas memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah melalui peran di tingkat akar rumput, khususnya di wilayah-wilayah Jawa Tengah yang belum tersentuh langsung oleh program pemerintah.

Dengan demikian, ormas diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret dalam membangun daerah dan mencegah ketimpangan pembangunan.

Pengesahan Perda Nomor 3 Tahun 2022 ini akan mempermudah dan memfasilitasi pendirian ormas. Perda ini juga mengatur pengawasan dan pemberdayaan yang terstruktur, memungkinkan ormas untuk berkembang secara maksimal dalam jangka waktu tertentu.

“Pemerintah sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah. Harapannya, warga bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bersama-sama berkonsolidasi memecahkan permasalahan yang ada,” ujar Ari.

Melalui perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya menjawab tantangan sosial dan pembangunan dengan memberikan kepastian hukum, pendampingan kelembagaan, serta fasilitas yang memadai.

Tujuannya adalah agar ormas dapat bergerak searah dengan visi pembangunan daerah. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat yang terorganisasi untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis.

Ormas yang kuat, legal, dan bertanggung jawab diyakini akan menjadi mitra strategis dalam menyukseskan berbagai target pembangunan sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup di Jawa Tengah.

“Partisipasi masyarakat sangat terbuka lebar dengan adanya perda ini, karena kita sebagai masyarakat berkesempatan mengambil peran di lingkungan masing-masing terhadap problematika yang ada. Ruang-ruang kosong yang belum mendapat perhatian ini harapannya bisa diisi oleh masyarakat melalui ormas-ormas, dalam rangka berpartisipasi membangun Jawa Tengah,”pungkasnya.