SEMARANG, Banggasemarang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meluncurkan program unik yang memungkinkan warganya merasakan kemewahan mobil dinas Wali Kota di hari pernikahan mereka.
Kini, pasangan pengantin ber-KTP Semarang dapat meminjam mobil dinas dengan pelat nomor H 1 A sebagai mobil pernikahan secara cuma-cuma.
Kabar gembira ini dikonfirmasi oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum.
Menurutnya, fasilitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan kebahagiaan bagi masyarakat di momen istimewa mereka.
“Iya betul, warga Kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis,”kata Isyari saat dihubungi pada Rabu (4/6/2025).
Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Syarat utamanya adalah pemohon merupakan warga ber-KTP Kota Semarang, lokasi pernikahan berada di dalam wilayah kota, dan durasi peminjaman maksimal delapan jam.
Lebih menariknya lagi, fasilitas ini sudah termasuk pengemudi (driver) dan bahan bakar (BBM). Peminjam hanya perlu menyiapkan hiasan mobil sendiri dengan ketentuan tidak merusak bodi kendaraan.
“Salah satu daya tarik utama dari program ini adalah izin untuk mengganti sementara pelat nomor H 1 A dengan nama pasangan pengantin,”tambah Isyari.
Proses pengajuan pun dibuat sangat mudah dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id.
Calon peminjam hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah surat pengajuan, lalu menunggu konfirmasi dari petugas.
Isyari berharap program ini tidak hanya membantu, tetapi juga memberikan kebanggaan tersendiri bagi para pengantin.
“Ini bisa menjadi suatu kebanggaan bagi pasangan pengantin. Kalau dalam harapan orang Jawa, semoga nanti derajatnya bisa ikut terangkat seperti mobil yang dinaiki,”ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan program Pemkot Semarang lainnya yang juga menggratiskan penggunaan ruang publik, seperti halaman balai kota, untuk kegiatan non-komersial masyarakat.