Masuk Komisi 8 DPR RI, Fikri Faqih Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Guru madrasah sebagai sumber daya manusia paling penting harus mendapatkan perhatian khusus agar mereka dapat berperan lebih maksimal.

JAKARTA, Banggasemarang.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dr Abdul Fikri Faqih siap memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Fikri ini usai dipastikan masuk ke komisi VIII DPR RI. Adapun salah satu mitra dari komisi VIII DPR RI adalah Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin oleh Nasaruddin Umar.

“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi aspek krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya di madrasah, untuk itu kami akan memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dibandingkan dengan guru di sekolah umum,”kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024) di Jakarta.

Menurut Fikri, Guru madrasah sebagai sumber daya manusia paling penting harus mendapatkan perhatian khusus agar mereka dapat berperan lebih maksimal.

“Apalagi peranan guru madrasah adalah mengajarkan dasar-dasar karakter dan akhlak sejak dini,”ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah ini.

Secara khusus, Fikri juga mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Ditjen Pendidikan Islam telah menyiapkan Rp 7,25 triliun pada anggaran tahun 2025 yang sebagian besar dialokasikan untuk mendukung upaya memberikan kesejahteraan kepada guru.

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Simpatika Kemenag RI pada tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan, jumlah guru madrasah seluruh Indonesia mencapai 829.970, sebanyak 110.541 tidak aktif.

Sedangkan tenaga kependidikan madrasah mencapai 116.303, sebanyak 5.762 tidak aktif.

Adapun rincian dari total anggaran sebesar Rp7,25 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kesejahteraan guru madrasah penting untuk mendorong guru lebih kreatif dan inovatif dalam mendidik anak-anaknya agar semakin berkualitas SDM yang memiliki akhlaqul karimah,”pungkasnya.