Bimtek Penyusunan Instrumen Penelitian Bagi Personel AKPOL, Bentuk Pengabdian Masyarakat Prodi PEP UNNES

Harapan dan tujuan pelaksanaan bimtek agar para pengajar di Akpol mampu menyusun instrumen penelitian sesuai dengan kaidah pengembangan instrumen.

Bekerjasama dengan Akademi Kepolisian Semarang diadakan pengabdian masyarakat dalam bentuk Bimbingan Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian bagi Personel Akpol Semarang.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Salah satu wujud Tri Dharma perguruan tinggi adalah melaksanakan pengabdian masyarakat. Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Universitas Negeri Semarang (PEP UNNES) sebagai pelaksana Tri Dharma perguruan tinggi berkewajiban melaksanakan kegiatan tersebut.

Bekerjasama dengan Akademi Kepolisian Semarang diadakan pengabdian masyarakat dalam bentuk Bimbingan Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian bagi Personel Akpol Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 9 sampai dengan 12 Juli 2024 bertempat di Gedung Graha Cendekia Kompleks Akpol Semarang.

Tim pengabdian masyarakat sebagai narasumber pada kegiatan ini terdiri dari unsur  dosen-dosen Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) Unnes dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), alumni, dan mahasiswa Prodi PEP Pascasarjana UNNES.

Unsur dosen terdiri dari Prof. Dr. Supriyadi, M.Si. sebagai ketua, Prof. Dr. Wiwi Isnaeni, M.S., Prof. Dr. Ani Rusilowati, M.Pd., Dr. Endang Susilaningsih, M.Si., Dr. Wahyu Lestari, M.Pd. dari UNNES sebagai anggota. Ditambah satu anggota dari dosen UNJ yaitu Prof. Dr. Wardhani Rahayu, M.Si.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Direktur Akademik AKPOL KBP. Eko Suprihanto, S.H., S.I.K., M.H., dan ditutup oleh Kepala Bagian Kerjasama dan Pengabdian (Kabag Kermadian) Akademi Kepolisian Semarang Kombespol Slamet Loesiono, S.IK.,MH.  Peserta sebanyak 30 orang adalah para dosen di Akademi Kepolisian.

Bimtek dilakukan secara luring dan daring. Kegiatan luring secara tatap muka dilaksanakan oleh tim dari Unnes, sedangkan secara daring dilakukan oleh dosen anggota tim pengabdian Prof. Dr. Wardani Rahayu, M.Si.

Materi bimtek terdiri dari: Kebijakan Umum, Evaluasi Program, Spesifikasi Instrumen, Validitas dan Reliabilitas, Penulisan Instrumen, Validasi Instrumen secara kualitatif dan kuantitatif, Telaah Instrumen, Tugas Mandiri, Presentasi hasil tugas mandiri, Perbaikan instrumen.

Harapan dan tujuan pelaksanaan bimtek agar para pengajar di Akpol mampu menyusun instrumen penelitian sesuai dengan kaidah pengembangan instrumen. Produk tugas akhir berupa instrumen evaluasi program kegiatan dan instrumen penelitian.