SURAKARTA, Banggasemarang.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri menjadi narasumber dalam sosialisasi penguatan demokrasi daerah yang digelar pada Jumat (20/1/2023) di Kota Surakarta.
Dalam paparannya, Quatly mengungkapkan tema persatuan menjadi salah satu poin penting dalam upaya menguatkan demokrasi. Dimana, kata dia, indeks demokrasi Indonesia di Jateng berada di peringkat 4 tahun 2021.
Lebih lanjut, Quatly mengungkapkan sejumlah faktor menjadi penting dalam upaya penguatan demokrasi, yakni integrative bangsa sebagai perekat persatuan.
“Dimana faktor-faktor integratif bangsa itu adalah Pancasila, UUD Tahun 1945, Sang Saka Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia dan Sumpah Pemuda,”papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Di sisi lain, Quatly menuturkan dalam menuju persatuan Indonesia, juga ada substansinya, diantaranya adalah integrasi nasional. Dimana, kata dia, integrasi nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat.
“Kemudian juga nasionalisme, dimana paham ini yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara, juga ada patriotisme, dimana patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara,”ungkap dia.
Pada pelaksanaannya, upaya mewujudkan persatuan di Indonesia juga memiliki factor pendukung, seperti rasa Nasionalisme, rasa toleransi yang tinggi, dan juga kesadaran dalam hidup bermasyarakat, sehingga timbul keinginan dari dalam hati untuk selalu membantu sesama, mengikuti kegiatan sosial, dan lain-lain.
“Juga rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara seperti jasa pahlwan yang telah melawan para penjajah, adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang diakibatkan oleh penderitaan semasa penjajahan serta penggunaan bahasa Indonesia,”ujar dia.
Namun demikian, Quatly membeberkan adanya tantangan atau hambatan dalam mewujudkan persatuan.
“Yang pertama hambatan itu adalah adanya rasa egois tinggi terhadap kebenaran Ras, suku, agama, dan budaya sendiri, juga rasa iri dengki juga menjadi salah satu faktor penghambat persatuan dan kesatuan Indonesia,”jelasnya.
Selain itu, faktor penghambat persatuan lain, imbuh dia, adalah kurang adanya rasa toleransi beragama, berbudaya, ataupun berpendapat.
“Faktor penghambat juga bisa muncul dari kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen, kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang mucul dari luar dan adanya sikap ketidakpuasan terhadap segala ketimpangan dan ketidak merataan hasil pembangunan,”pungkasnya.