JAKARTA – Harga Pertamax resmi turun menjadi Rp 13.900 per liter mulai hari ini, Sabtu (1/10/2022) bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Sebelumnya harga Pertamax dipatok di Rp 14.500 per liter.
Harga Rp 13.900 per liter untuk pertamax itu berlaku di sejumlah Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, di luar wilayah DKI Jakarta dan sejumlah Provinsi tersebut, ada perbedaan harga BBM di beberapa wilayah. Sebagai contoh, harga Pertamax di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat turun menjadi Rp 14.200 per liter dari sebelumnya Rp 14.850 sejak 3 September 2022 lalu.
Penurunan harga sejumlah BBM di dalam negeri di antaranya terimbas oleh pelemahan harga minyak dunia di pasar global. Secara kuartalan, harga komoditas itu turun untuk pertama kalinya dalam 2 tahun terakhir.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto dalam keterangan tertulisnya.
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.100 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,”imbuh dia.
Sementara, terkait perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini, kata dia, menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,”pungkasnya.