KLATEN, Banggasemarang.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Quatly Alkatiri menyebut bahwa bencana adalah urusan bersama, antara Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Hal itu disampaikan oleh Quatly saat berdialog dalam identifikasi dan sosialisasi daerah rawan bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Jumat (11/3/2022) di Klaten.
Menurut Quatly, semua memiliki peran dalam penanggulangan bencana, baik pada pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana sehingga mampu meninalisir korban baik benda maupun nyawa manusia
Sementara, tugas DPRD Jateng, kata Quatly, adalah advokasi dan penguatan lembaga BPBD Provinsi, kabupaten atau kota atas dasar peraturan daerah.
“Kemudian juga pembahasan dan advokasi alokasi anggaran penanggulangan bencana, pendampingan dalam kegiatan lapangan BPBD di lokasi bencana serta pemberian bantuan korban bencana,”kata Quatly.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat dan juga dunia usaha.
“Selain itu, wujud tanggung jawab pemerintah, yakni Kepala Daerah dan DPRD adalah dalam bentuk penetapan alokasi APBD bidang penanggulangan bencana, tentunya belanja untuk penanggulangan bencana harus sesuai dengan tingkat ancaman dan risiko bencana,”papar dia.
Selain itu, melalui fungsi dan peranannya, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD mendukung dan mengupayakan serta mendorong pembuatan Perda.
“Itu adalah sebagai wujud tanggung jawab DPRD untuk akuntabilitas kinerja dan anggaran,”pungkasnya.