JAKARTA – Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk diperpanjang hingga 13 September 2021.
Ada sejumlah daerah yang mengalami penurunan level PPKM salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY turun dari PPKM level 4 ke level 3. Sementara Bali masih tetap berada di level 4.
“DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) malam.
Dia mengatakan saat ini kondisi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Hal itu ditandai dengan semakin sedikitnya daerah yang mengalami penurunan level PPKM.
“Situasi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal itu ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4,” ujar Luhut.
Luhut menyampaikan, kasus COVID-19 di Indonesia sudah semakin baik. Selain itu, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021). Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini,”katanya.
Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian pada masa PPKM Jawa-Bali. Pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit. “Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen,” katanya.
Selanjutnya, Luhut mengatakan pemerintah akan mulai membuka tempat wisata di daerah dengan dengan PPKM level 3.
Untuk melaksanakan rencana itu, pemerintah akan menggelar uji coba di 20 tempat wisata. Itu dilakukan setelah pemerintah menilai laju penularan COVID-19 di dalam negeri menurun sesuai harapan belakangan ini.
“Seiring dengan situasi COVID-19 yang makin baik, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” jelas Luhut.
Namun demikian, Luhut belum menyampaikan secara detail daerah mana saja yang akan melakukan uji coba 20 tempat wisata tersebut.
Selain itu, Luhut mengatakan di daerah dengan level 2 juga diwajibkan memakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka.
“Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka,”pungkasnya.