Tingkatkan Layanan Perlindungan Anak, Kota Semarang Luncurkan UPKSAI

Maraknya kasus tentang terabaikannya hak-hak anak dan juga pelecahan seksual terhadap anak adalah menjadi keprihatinan bersama. Termasuk Kota Semarang yang tengah berupaya meningkatkan layanan terhadap kesejahtateraan anak.

Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) sebuah program yang baru-baru ini diluncurkan oleh Pemkot Semarang, dengan lokasi peresmian di Gedung Juang 45.

Dibentuknya unit tersebut bertujuan untuk mewujudkan layanan anak yang terintegrasi dengan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan. Yaitu berkaitan dengan kesejahteraan serta perlindungan anak yang selama ini mungkin masih kurang optimal.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengungkapkan bahwa adanya UPKSAI merupakan wujud dan komitmen Pemkot Semarang dalam hal pelayanan kepada hak-hak anak.

“UPKSAI ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kota Semarang, bagaimana kita memberikan layanan kepada anak-anak kita. Karena kita berharap bahwa Kota Semarang ini betul-betul menjadi kota yang ramah anak-anak,” jelas Tavip.

Tavip menambahkan bahwa UPKSAI ini nantinya akan memberikan layanan ya yang terintegrasi. Layanan tersebut akan menyentuh kepada kasus anak jalanan, anak terlantar, anak yang tengah berhadapan dengan hukum, serta anak-anak yang memang memerlukan perlindungan khusus.

Termasuk anak yang mengalami atau sebagai korban kekerasan dan penelantaran, juga anak-anak disabilitas serta anak yang bekerja, anak buruh dan migran. Semua kondisi rentan yang menimpa anak akan dilakukan pelayanan secara maksimal oleh unit tersebut.

“UPKSAI Insya Allah memberikan jaminan akses kesejahteraan maupun sosial kepada anak-anak di Kota Semarang secara lebih terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak,” terang Tavip.

Pihaknya mengakui bahwa selama ini masih banyak situasi yang berkaitan dengan kasus sosial yang menimpa anak, khususnya terjadi pada anak jalanan dan terlantar. Untuk menangani kasus tersebut tentu bukan perkara yang mudah.

Meski demikian, Tavip optimis dengan semangat dan komitmen Pemkot Semarang serta didukung oleh semua pihak yang tergabung dalam UPKSAI, maka amanah ini akan terlaksana dengan baik.

Sementara itu, selain acara peluncuran unit laayan tersebut, Tavip juga meresmikan Kantor Sekretariat UPKSAI yang berlokasi di lantai 7 Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Pemuda 163 Semarang.

Di lain pihak, Muthohar selaku Kepala Dinas Sosial Kota Semarang mengungkapkan bahwa adanya UPKSAI ini sangat bermanfaat guna mengoptimalkan layanan pencegahan dan penanganan kesejahteraan sosial serta perlindungan anak di Kota Semarang.