JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Dzulhijah 1443 H jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Dengan demikian, Hari raya Idul Adha akan jatuh pada hari Ahad 10 Juli 2022.
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dalam telekonferensi yang digelar di kantor Kementerian Agama RI, Rabu (29/6/2022) petang menetapkan 1 Dzulhijah 1443 H pada 1 Juli 2022.
“Dari 86 titik, tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal sebagaimana yang dilaporkan oleh Dirut urusan agama Islam dan pembinaan islam, oleh karenanya berdasarkan hisab posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk. Akan tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Dzulhijah 1443 H jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022,” kata Zainut Tauhid.
Lebih lanjut, Wamenag mengatakan ini adalah sidang isbat yang baru dilaksanakan dan disepakati diharapkan umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha bersama-sama.
“Kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang inn seluruh umat islam Inodnesia dapat merayakan Idul Adha secara bersama-sama, mudah-mudahan ini adalah simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia, kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai anak bangsa untuk juga dapat menatap masa depan yang lebih baik secara bersama-sama,”jelasnya.
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi dalam sambutannya berharap keputusan penetapan 1 Dzulhijah tersebut diharapkan tidak membuat perpecahan, mengingat Sebagian umat Islam menetapkan Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022.
“Kita mendengarkan tadi keputusan Menag yang dalam hal ini diwakili oleh Wamenag berkaitan dengan 1 Dzulhijjah yaitu pada 1 Juli 2022, dan berarti hari Raya Idul Adha akan jatuh 10 Dzulhijah dan bertepatan juga 10 Juli 2022,” kata KH Abdullah Jaidi.
“Saudara-saudara di Muhammadiyah telah mengumumkan 9 Juli, tentu hal seperti ini adalah sesuatu yang biasa ditengah-tengah kita, tapi janganlah perbedaan itu menjadikan sampai menjadikan perpecahan, tidak saling menghormati, hendaknya kita saling menghomati adanya perbedaan itu,”pungkas KH Abdullah Jaidi.