SALATIGA, Banggasemarang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menggelar rapat paripurna dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2017-2022, di Ruang Bhinneka DPRD Kota Salatiga, Senin (21/3/2022).
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Harismenyampaikan rasa hormat dan bangganya, telah diberi kepercayaan memimpin masyarakat Kota Salatiga selama dua periode, yakni periode 2011-2016 dan periode 2017-2022.
Selama mengabdikan diri di periode kedua, tantangan demi tantangan muncul dan menuntut untuk diselesaikan, termasuk Pandemi COVID-19 yang muncul di tahun ketiga masa kepemimpinannya.
Masa pandemi menjadi masa yang cukup sulit karena kebijakan yang diambil haruslah seimbang dengan memperhatikan aspek kesehatan dengan kondisi perekonomian masyarakat. Meski demikian, masyarakat Kota Salatiga tetap berusaha bangkit.
Semua elemen bergotong royong memperkuat upaya-upaya penanganan COVID-19 di Kota Salatiga. Di masa ini, adaptasi program dan kebijakan terus dilakukan. Diantaranya refocusing dan realokasi anggaran, kebijakan PSBB dan PPKM yang mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat, pemberian berbagai stimulus, percepatan vaksinasi, Gerakan Minggu di Rumah Saja, Jogo Tonggo, dan lain sebagainya.
Atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, Kota Salatiga mencatatkan berbagai raihan prestasi. Diantaranya, Penghargaan sebagai Daerah dengan Tatanan Normal Baru, Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya.
Selain itu, Salatiga juga meraih Penghargaan Kota Kreatif Indonesia, Penghargaan Kota Kecil dengan Masyarakat Cerdas dan Kesehatan Cerdas, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik, Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi se-Jawa Tengah, Angka Kemiskinan Terendah se-Jawa Tengah, Kota Tertoleran selama empat kali berturut-turut.
“Ditambah dengan penghargaan lain yang diraih sebelum masa pandemi, diantaranya Penghargaan Inagara Award, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, dan penghargaan lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu,” ungkap Yuliyanto.
Lebih lanjut, Yuliyanto mengatakan pembangunan fisik juga dapat berjalan lancar, diantaranya Pembangunan Pasar Rejosari, Pembangunan Taman Cerdas, Revitalisasi Lapangan Pancasila, Pencananangan Kampung Singkong dan Kota Vanili oleh Menteri Pertanian, Kota Gastronomi, dan lain sebagainya.
“Tanpa terasa, waktu berjalan dengan sangat cepat, hingga sampailah kita pada akhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022, dimana sesuai dengan konstitusi yang berlaku, masa jabatan kami pun juga akan berakhir di tanggal 22 Mei 2022 mendatang,”katanya.
Atas hal itu, Yuliyanto mengatakan pada momentum yang sangat strategis ini, saya berikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota yang selama ini telah berjalan beriringan, Ketua DPRD dan anggota yang telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan sangat baik, segenap jajaran Forkopimda yang telah berganti formasi beberapa kali, namun tetap solid dan bersinergi membangun Kota Salatiga.
“Saya harap, pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hari ini akan semakin mengobarkan semangat kita semua, untuk memanfaatkan dua bulan yang tersisa ini dengan terus memperkuat sinergitas yang telah terbangun, sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dapat terwujud secara optimal,” terang Yuliyanto.
Senada dengan Yuliyanto, Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris menyampaikan ucapan terimakasih atas jabatan yang diembannya selama dua periode.
“Mohon maaf atas segala kekurangan kami selama mengabdi di Kota Salatiga tercinta. Semoga silaturrahim tetap terjaga dengan baik. Amiin,”katanya.
Dalam kesempatan itu, Muh Haris mengatakan sejumlah penghargaan diraih Kota Salatiga, diantaranya Salatiga kota paling toleran se-Indonesia, Salatiga kota dengan IPM tertinggi di Jawa Tengah, Salatiga kota dengan angka kemiskinan terendah ke-2 se- Jawa Tengah.
“Mohon maaf dan mohon doanya, mungkin belum seberapa apa yang kami berikan… Mohon doanya maturnuwun,”tandasnya.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, berdasar pasal 79 ayat 1 UU 23 Tahun 2014, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden memalui Menteri untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur atau Wakil Gubernur.
Pengumuman itu paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan. Disebutkan dalam pengumuman pada Rapat Paripurna bahwa, akhir masa jabatan periode 2017-2022 Yuliyanto sebagai Kepala Daerah dan Muh Haris Wakil Kepala Daerah Kota Salatiga yakni pada tanggal 22 Mei 2022.
“Sejak menjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Salatiga pada tahun 2011 sampai pada periode ke dua, banyak pembangunan yang dilakukan oleh Saudara Yuliyanto bersama Dr Muh Haris bagi Kota Salatiga tercinta,”kata Dance.
Menurut Dance, segudang pengalaman yang mereka miliki sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga telah melakukan banyak hal tentang Tata Kelola Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang berazaskan good governance, opini wajar tanpa pengecualian selama empat kali berturut-turut merupakan bukti keberhasilan kepemimpinan yang sangat membanggakan.
“Atas nama DPRD Kota Salatiga, saya mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah dipersembahkan kepada Kota Salatiga,”pungkasnya.