Perkuat Tata Kelola Aset, Lapas Semarang dan Kanwil PAS Jateng Gandeng Kantor Pertanahan

Kunjungan kerja ini difokuskan pada penguatan koordinasi terkait pengelolaan aset negara serta percepatan dukungan layanan administrasi pertanahan di lingkungan pemasyarakatan.

KOORDINASI ASET NEGARA. Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro (posisi dalam foto, misal: tengah/kanan), berdiskusi dengan Kepala Lapas Semarang dan jajaran Kanwil Ditjen PAS Jawa Tengah dalam pertemuan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Dalam upaya memperkokoh sinergitas antarinstansi pemerintah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Tengah menyambangi Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kamis (27/11/2025).

Kunjungan kerja ini difokuskan pada penguatan koordinasi terkait pengelolaan aset negara serta percepatan dukungan layanan administrasi pertanahan di lingkungan pemasyarakatan.

Kehadiran rombongan yang terdiri dari Kepala Lapas Semarang, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen PAS Jawa Tengah, serta Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Semarang tersebut disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro.

Pertemuan yang berlangsung akrab ini menjadi wadah diskusi strategis untuk mengurai berbagai kebutuhan teknis terkait legalitas tanah dan bangunan yang dikelola oleh satuan kerja pemasyarakatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh jajaran pengayoman tersebut. Ia menilai pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah konkret dalam menata aset negara.

Rudi menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan sinergi antar-instansi, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi pertanahan pada satuan kerja pemasyarakatan agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan dan jajaran Pemasyarakatan, diharapkan segala proses layanan pertanahan dapat terselesaikan dengan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

“Sinergi ini pada akhirnya ditujukan untuk optimalisasi pelayanan publik serta memastikan aset-aset negara di sektor pemasyarakatan terkelola dengan tertib dan akuntabel,”katanya.