SEMARANG, Banggasemarang.id– Kantor Pertanahan Kota Semarang menerima kunjungan kerja dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah guna memperkuat tata kelola aset daerah.
Pertemuan strategis ini difokuskan pada permintaan data serta sinkronisasi informasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang berdiri di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kehadiran rombongan auditor negara tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro pada Kamis (27/11/2025) di ruang pertemuan kantor setempat. Kunjungan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam membangun sinergi antarlembaga untuk memastikan transparansi data pertanahan, terutama yang menyangkut aset negara.
Dalam pertemuan tersebut, Rudi Prihantoro menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat diperlukan untuk memvalidasi data fisik dan yuridis di lapangan. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terbuka dalam menyajikan data yang dibutuhkan demi kepentingan audit dan penertiban administrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah koordinasi penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah.
Melalui sinergi antara BPK dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pertukaran data, melainkan juga menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Dengan data yang akurat dan terverifikasi, pengelolaan aset HPL Pemprov Jateng yang dikerjasamakan dalam bentuk HGB dapat semakin optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah tanpa meninggalkan masalah administrasi di kemudian hari,”katanya.








