SEMARANG, Banggasemarang.id — Penangkapan tiga mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) pasca-aksi demonstrasi Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu menuai perhatian serius dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH Undip).
Ketua IKA FH Undip, Asep Ridwan, mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep Ridwan dalam sambutannya di acara pelantikan kepengurusan DPP IKA FH Undip periode 2025-2030 di Hotel Kartika Chandra, Semarang, Jumat (24/5).
Dia menyoroti penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Polrestabes Semarang terhadap ketiga mahasiswa tersebut.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, berdasarkan pemahaman kami, penyelesaian kasus ini seharusnya bisa melalui pendekatan restorative justice,” tegas Asep.
Dia merujuk pada prinsip hukum progresif yang diajarkan oleh Prof. Satjipto Raharjo, bahwa hukum sejatinya untuk manusia, bukan sebaliknya.
Asep menambahkan, kasus ini harus mengedepankan aspek kemanusiaan. Mengingat ketiga mahasiswa masih dalam tahap belajar, ia berharap kepolisian sebagai pengayom masyarakat dapat menerapkan penegakan hukum yang lebih edukatif, bukan bersifat punitive atau penghukuman.
“Kami sebagai alumni berkomitmen untuk membantu penyelesaian masalah ini agar keadilan restoratif dapat dikedepankan,” imbuhnya.
Meskipun ketiga mahasiswa yang ditangkap bukan berasal dari FH Undip, IKA FH Undip menyatakan siap membantu penuh dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
Penangkapan ketiga mahasiswa ini terjadi setelah satu orang intel kepolisian “diamankan” oleh mahasiswa saat demonstrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, alumni FH Undip angkatan 1980, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peradilan yang bersih.
“Bila publik sudah tidak percaya dengan peradilan, maka runtuhlah sebuah negara,” ujar Hakim Agung kamar pidana Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Ia menekankan bahwa alumni FH Undip harus menjadi kontributor dalam mewujudkan peradilan bersih di tanah air, dengan kunci utama menjaga integritas.
Acara pelantikan pengurus DPP IKA FH Undip 2025-2030 ini turut dihadiri oleh Dekan FH Undip Retno Saraswati, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, mantan Jampidum Kejaksaan Agung Noor Rachmat, dan staf ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan-Pasar Modal.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua DPP IKA Undip, Setyo Maharso, mewakili Ketua Umum Abdul Kadir Karding yang juga menjabat sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI.