Sebagai salah satu bentuk komitmen Kota Semarang dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), sejumlah sekolah dan madrasah deklarasikan Sekolah Ramah Anak, Selasa (22/12/2020). Setidaknya sebanyak 342 satuan pendidikan yang terdiri dari 153 SD, 37 SMP, 88 MI, 38 MTs dan 26 MA di Kota Semarang berpartisipasi dan komitmen dalam deklarasi sekolah ramah anak.
Acara digelar secara virtual melalui zoom serta beberapa perwakilan hadir di Situation Room Balaikota Semarang untuk deklarasi simbolik. Setiap sekolah menghadirkan Kepela Sekolah, Perwakilan Guru, Perwakilan Orang Tua Murid, Perwakilan Siswa, Penjaga Sekolah, serta hadir juga Perwakilan Komite Sekolah masing-masing.
Dengan didampingi Dinas Pendidikan, DP3A dan Kemenag, para perwakilan sekolah yang hadir membacakan naskah deklarasi kemudian diikuti semua peserta secara virtual.
Selepas pembacaan deklarasi, para partisipan melakukan penandatanganan guna sebagai komitmen bersama mewujudkan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak di Kota Semarang. Penyelenggaraan acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Drs. Mukhamad Khadzik, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mengatakan bahwa pemerintah selalu berupaya mewujudkan Semarang sebagai KLA.
“Hari ini semua satuan pendidikan dibawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang sudah ramah anak, ini adalah Komitmen dari Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan Kota Layak Anak,” terang Khadzik.
Sementara itu Direktur Yayasan Anantaka, Tsaniatus Sholihah menjelaskan adanya deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah awal yang nyata bagi terwujudnya Sekolahd dan Madrasah Ramah Anak.
“Sekolah harus terus menerus berupaya untuk memenuhi enam komponen Sekolah Ramah Anak sehingga Sekolah Ramah Anak bisa benar-benar terwujud,” terang Sholihah.
Sebelumnya sejak tahun 2019 di Kota Semarang sendiri sudah banyak yang sekolah yang bertransformasi melakukan pengembangan sekolah ramah anak. Kurang lebih ada 412 sekolah (352 SD dan 157 SMP) yang sudah berkomitmen mengembangkan Sekolah Ramah Anak. Meski demikian hal tersebut belum menjadi jaminan bahwa Kota Semarang akan meraih predikat yang menjadi Kota Layak Anak.
Salah satu sebabnya masih terdapat banyak sekolah yang belum berkomitmen bersama, termasuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Selain itu untuk mencapai nilai tinggi dalam KLA, Sekolah Ramah Anak hanyalah salah satu indikator penilaiannya.