Momentum Hari Santri 2026, Pengelola Pesantren dan Orang Tua Didorong Terapkan Standar Asrama Aman

Di lapangan, risiko perundungan kerap muncul akibat minimnya pengawasan tata ruang serta relasi senioritas yang tidak terkontrol.

Potret Ketua Umum DPP BKPRMI KH. Nanang Mubarok mengenakan baju koko gelap bermotif putih dan peci hitam dengan latar belakang hitam.
Ketua Umum DPP BKPRMI, KH. Nanang Mubarok. Ia mengajak pengelola pesantren dan orang tua bersinergi membangun sistem mitigasi demi melindungi masa depan santri pada Hari Santri Nasional 2026. (Foto: Dok. BKPRMI)

SEMARANG, Banggasemarang.id — Peringatan Hari Santri Nasional pada Kamis (22/10/2026) menjadi momentum bagi pengelola pesantren dan orang tua untuk menerapkan standar baru keamanan asrama, mulai dari penataan jarak ranjang minimal 60 sentimeter hingga pengikisan budaya bungkam.

Seruan kolaboratif yang digagas Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Persaudaraan Muslimah (Salimah), dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) ini bertujuan menutup celah perundungan serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama.

Langkah pencegahan sistemik ini kian mendesak mengingat lebih dari 40 persen pengaduan kekerasan di institusi pendidikan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, dengan proporsi signifikan terjadi di sekolah berasrama.

Di lapangan, risiko perundungan kerap muncul akibat minimnya pengawasan tata ruang serta relasi senioritas yang tidak terkontrol. Selain itu, anggapan keliru bahwa santri laki-laki pasti mandiri dan mampu menjaga diri sendiri sering kali memicu kelengahan pengawasan di area kamar tidur maupun sanitasi, sehingga menempatkan anak laki-laki pada posisi rentan.

Ketua Umum PP Salimah sekaligus Pegiat GIF, Reni Anggrayni, menekankan bahwa kunci utama perlindungan generasi di asrama dimulai dari keberanian pengelola lembaga pendidikan dan wali santri untuk menghentikan sikap penyangkalan (denial).

“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret, mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri,” ujar Reni di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia turut meluruskan pemaknaan ketangguhan seorang santri agar tidak lagi terjebak dalam kesetiakawanan semu yang menutupi pelanggaran di asrama.

“Santri tangguh adalah mereka yang berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya, bukan yang memilih bungkam membiarkan pelanggaran adab,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP BKPRMI, KH. Nanang Mubarok, menyebut pesantren merupakan episentrum akhlak dan kawah candradimuka peradaban yang wajib dijaga dari segala bentuk ancaman kekerasan maupun penyimpangan perilaku.

“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia,” tegas Nanang.

Guna mewujudkan ekosistem asrama yang terlindungi, aliansi ini merumuskan protokol praktis bagi lembaga pendidikan. Selain pengaturan jarak ranjang minimal 60 sentimeter, pengelola didorong meniadakan area buta (blind spot) melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV), menetapkan prosedur operasional standar (SOP) sanitasi yang aman, serta membekali pembina asrama (musyrif) dengan modul deteksi dini.

Sebagai dukungan nyata bagi orang tua, komite sekolah, dan pengelola pesantren di berbagai daerah, GIF juga membuka layanan konsultasi serta saluran aduan via WhatsApp di nomor 0856-0102-0020, beriringan dengan gerakan edukasi publik #PesantrenAmanAdabTerjaga dan #TolakKekerasanAsrama.